Peluang Usaha Jasa Instalasi Listrik Rumah Tangga
Kalau bicara masalah listrik asumsi orang tentu langsung ke PLN. Bagaimana dengan instalasi listrik apakah merupakan salah satu pekerjaan PLN?
Instalasi listrik bukan pekerjaan PLN. Meskipun kalau calon pelanggan mau daftar pasang baru listrik harus ada instalasi listrik, pemasangan instalasi adalah tugasnya instalatir. Instalatir merupakan bandan tersendiri bukan milik PLN.
Sebetulnya jika seseorang memiliki keahlian dibidang instalasi listrik bisa membuka Jasa instalasi, baik secara resmi ataupun sifatnya pribadi. Tapi dengan ketentuan harus mengikuti perkembangan kebijakan PLN, Instalatir dan Konsuil. Dan agar praktek Anda tidak menyalahi aturan, Anda harus dekat dengan 3 badan tersebut.
Bagaimana kalau Anda ingin belajar instalasi listrik supaya keahlian Anda dipakai di masyarakat? Anda harus berani meluangkan waktu untuk belajar atau istilahnya bantu-bantu di kantor instalatir atau bisa juga bantu-bantu di kantor PLN terutama di kantor Pelayanan PLN. Biasanya kantor-kantor Pelayanan membutuhkan orang-orang yang mau dengan sukarela bantu-bantu, nantinya Anda akan dididik dan diarahkan pada pekerjaan-pekerjaan yang layak untuk Anda kerjakan.
Banyak pelanggan PLN atau masyarakat yang komplen pengaduan gangguan, dan kebanyakan masalahnya dari instalasi. Sedangkan instalasi bukan wewenang PLN, tapi tugasnya instalatir. Tapi masyarakat tidak tahu, mereka tahunya kalau segala yang berhubungan dengan listrik adalah tugasnya PLN. Oleh karena itu pihak PLN memberikan wewenang pada orang-orang yang biasa bantu-bantu untuk menangani gangguan instalasi, karena biasanya kantor instalatir tidak selalu ada di dekat kantor pelayanan.
Instalasi adalah milik pelanggan, maka jika ada kerusakan adalah sepenuhnya tanggung jawab pelanggan. Jadi Anda berhak mendapatkan upah untuk pekerjaan Anda. Apalagi jika pelanggan ingin menambah jaringan instalasi listrik. Satu titik cahaya misalnya satu saklar dengan satu gantungan lampu untuk jasa rata-rata harganya Rp. 25.000,- s.d Rp. 35.000,- tergantung kesulitan dan kesepakatan.
Jika Anda sudah ahli dan dikenal oleh masyarakat Anda bisa buka jasa sendiri, tentunya dengan selalu update informasi. Soalnya masalah instalasi listrik tidak lepas dari 3 badan hukum yaitu PLN, Instalatir dan Konsuil dan kebijakan cara pemasangan instalasipun selalu berubah-ubah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pelanggan, baik dari pelanggaran ataupun dari bahaya listrik.
Saat ini banyak orang yang tidak memiliki pekerjaan pokok, tapi dengan keahlian dibidang insalasi maka mereka bisa mendapatkan penghasilan yang melebihi gaji karyawan swasta dengan membuka jasa instalasi listrik rumah tangga secara pribadi.
